24 C
en-GB
  • Home
  • About
  • Contact
  • Buy Now!
Baca Berita Nasional
hosting murah unlimited

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Inspiration
    • Health
  • Techno
  • Video
  • Category
    • Blogger Tips
    • Technology
    • Video Youtube
    • Berita Nasional
    • Berita Daerah
    • Opini Rakyat
    • Bisnis
    • Selebritis
  • Download
    • Template Blogspot
    • Themes WordPress
    • Plugins WordPress
    • Scripts PHP
    • Software
    • PPT Template
  • Store
    News
  • Safelink
Baca Berita Nasional
Search
Home bungo daerah Kapolres Bungo Didampingi Bupati, Dandim O416 Bute dan Pejabat Lainnya Adakan Pers Rilis Terkait PETI
bungo daerah

Kapolres Bungo Didampingi Bupati, Dandim O416 Bute dan Pejabat Lainnya Adakan Pers Rilis Terkait PETI

Reyvan Mustofa
Reyvan Mustofa
14 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Portal Bungo - Polres Bungo mengadakan konferensi pers rilis Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) terkait laporan barang bukti hasil tangkapan Polres Bungo, yang digelar di depan halaman utama (lapangan) Mapolres Bungo pada Rabu pagi, (14/7).

Kapolres Bungo AKBP. M. Luthfi, S.IK didampingi, Bupati Bungo, Dandim 0416 BUTE, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua DPRD Kabupaten Bungo, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Bungo menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 06 juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB personil gabungan yang terdiri dari personel polres Bungo, brimbob batalyon pelopor prajurit kodim 0416 BUTE, personil satpol PP kabupaten Bungo, Basarnas kabupaten Bungo, dit pol PP Airud Polda Jambi, melaksanakan apel persiapan dan menyisir sepanjang aliran sungai Batang tebo di dusun Tanjung menanti, dusun Babeko, dusun Tuo Sepunggur kecamatan Bathin II Babeko, dalam rangka penindakan aktivitas peti didusun tersebut.

"Yang telah kita musnahkan atau kita amankan yaitu sebanyak, rakit 160, mesin diesel 6 unit, pompa air 6 unit, karpet 3, keong 4, selang spripal 4, dulang 2, pipa 2, selang 2 roll, drum besi 1, ember besar 2, kompor gas 1, karet pambel 1, katrol 1. dan setelah kami amankan barang tersebut masyarakat yang telah melakukan aktivitas peti kami periksa adakah penyakit kulit atau sebagainya," jelas Kapolres Bungo.

Dimana setiap yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat 3, pasal 48 , pasal 67 ayat 1, pasal ayat 74 ayat 1 dan ayat 5 dipidana, penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar 10 miliyar.

Bupati Bungo juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Bungo yang telah melakukan atau memberatas peti di kabupaten Bungo, Bahwa ini adalah berkat kerja sama.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada polres Bungo serta jajarannya yang telah mengamankan peti di kabupaten Bungo ini, kami berharap masyarakat menyadari bahwa aktivitas peti ini tidak baik untuk lingkungan," kata bupati. (Lid)

Via bungo
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Reyvan Mustofa
Reyvan Mustofa Assalamu'alaikum, Saya adalah seorang blogger newbie
Silahkan hubungi saya jika ada yang mau di pertanyakan. Klik DISINI

You may like these posts

Post a Comment

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Cara Mudah Membuat File ISO Pada Windows 10 Tanpa Software

Cara Mudah Membuat File ISO Pada Windows 10 Tanpa Software

Reyvan Mustofa- 17:18
Rio DKB Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jambi

Rio DKB Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jambi

12:39
Cara Memperbaiki Inventaris Tidak Masuk Akal Pada Google Adsense

Cara Memperbaiki Inventaris Tidak Masuk Akal Pada Google Adsense

21:46
Classy Barbershop Resmi Dibuka, Tawarkan Kenyamanan Bagi Para Pelanggan

Classy Barbershop Resmi Dibuka, Tawarkan Kenyamanan Bagi Para Pelanggan

11:13
Ternyata Begini Memasang Sitemap Seo Keren Pada Blogspot

Ternyata Begini Memasang Sitemap Seo Keren Pada Blogspot

21:14

Labels

adsense berita bungo berita viral bisnis blogger blogger tips bungo chord daerah ekonomi elektronik gadget games health komputer kuliner nasional opini pendidikan perlengkapan resep scripts tebo techno tips SEO wisata

Followers

Editor Post

Chord Dan Lirik Lagu Jakarta - TONGAM SIRAIT

Chord Dan Lirik Lagu Jakarta - TONGAM SIRAIT

16:58
Cara Mudah Membuat File ISO Pada Windows 10 Tanpa Software

Cara Mudah Membuat File ISO Pada Windows 10 Tanpa Software

17:18
Cegah Penularan Covid 19, Pemdus dan Masyarakat Dusun Empelu Lakukan Penyemprotan untuk Kedua Kalinya

Cegah Penularan Covid 19, Pemdus dan Masyarakat Dusun Empelu Lakukan Penyemprotan untuk Kedua Kalinya

12:03

Popular Post

Rio DKB Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jambi

Rio DKB Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jambi

12:39
Cara Memperbaiki Inventaris Tidak Masuk Akal Pada Google Adsense

Cara Memperbaiki Inventaris Tidak Masuk Akal Pada Google Adsense

21:46
Classy Barbershop Resmi Dibuka, Tawarkan Kenyamanan Bagi Para Pelanggan

Classy Barbershop Resmi Dibuka, Tawarkan Kenyamanan Bagi Para Pelanggan

11:13

Populart Categoris

adsense18 berita bungo18 berita viral14 bisnis12 blogger21 blogger tips19 bungo101 chord29 daerah109 ekonomi2 elektronik4 gadget49 games4 health3 komputer9 kuliner13 nasional2 opini3 pendidikan2 perlengkapan2 resep13 scripts4 tebo6 techno57 tips SEO2 wisata1
Baca Berita Nasional

About Us

Berita terkini dan terpercaya dari Indonesia dan dunia seputar politik, ekonomi, bisnis, berita daerah, gaya hidup, hiburan, sepak bola, otomotif.

Follow Us

© 2021 Baca Berita Nasional
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us