Kesal Lihat Anaknya Bermain, Ibu Muda ini Siksa Anak Tirinya
Portal Bungo - Seorang IRT di Surakarta tega aniaya anak tirinya lantaran kesal sang anak terlalu sering bermain. Kejadiaan nahas ini terjadi di kampung Surakata, Kelurahan/ Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif dalam wawancaranya menyampaikan bahwa korban berinisial AA (6) mengalami luka di bagian kaki akibat siraman air panas, leher hingga bibir, bahkan kaki sebelah kiri korban patah.
“Luka yang terdapat pada badan anak itu perbuatan dari ibu tirinya, mulai bibir, leher, tangan, kaki patah sebelah kiri, kaki sebelah kanan juga mengalami luka akibat penyiraman air panas” Ujar AKBP Lukman
Ibu tiri korban SS (21) mengaku motifnya melakukan penganiayaan tersebut lantaran jengkel, melihat korban selalu bermain-main dirumah dan tidak bisa diarahkan. Penganiayaan yang dilakukan korban, sudah berlangsung selama satu bulan.
“Sudah satu bulan terakhir kekerasan itu dilakukan oleh Ibu tiri kepada si anak, motifnya karena jengkel anaknya sering bermain-main terus di rumah tidak bisa di arahkan”Ujar AKBP Lukman.
Akibat perbuatannya, SS dijerat pasal 80 ayat 2 dan 4 UU nomor 17 tahun 2016 degan ancaman lima tahun penjara ditambah sepertiga, seperti tertuang di ayat 4.
“Kalau terhadap Ibu tirinya SS sudah kami tangani pidananya sesuai pasal 80 ayat 2 dan 4 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukumannya 5 tahun penjara plus sepertiga di ayat 4 dikarenakan kekerasan tersebut dilakukan oleh orang tua atau wali dari pada korban” Ujar AKBP Lukman
Terakhir Lukman menghimbau para orangtua wajib merawat anak dengan penuh kasih sayang, tanpa melakukan kekerasan apapun.
“Imbauan hati-hati, kita ada undang-undnag perlindungan anak. Negara sudah memberikan payung hukum bahwa seluruh masyarakat wajib menjaga anak-anak kita dari kekerasan” pungkas Lukaman. (Mel/Cantika)
Post a Comment