bungo
daerah
Forkompinda Bungo Lalukan Apel Bersama terkait PPKM
PortalBungo.ID - Apel bersama dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pencegahan, kesiapsiagaan dan pengendalian penanganan penyebaran Covid-19, secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dan ancaman, resiko, dan dampak Covid-19, bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati Bungo pada hari Senin (5/7) pagi.
Apel bersama ini, diikuti oleh Wakil Bupati Bungo sebagai inspektur upacara, Dandim 0416 BUTE, Kapolres Bungo yang mewakili, Pengadilan Agama Bungo, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Pengadilan Negeri yang mewakili, Ketua DPRD Bungo, Kepala Kesbangpol BPBD Bungo, Forkompinda serta tamu undangan lainnya.
Pada upacara tersebut Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, membacakan amanat Bupati Bungo tentang perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak Covid-19 dengan bertujuan, memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan. Mengoptimalkan kegiatan posko penanganan Covid-19 ditingkat dusun dan kelurahan, dan melaksanakan program vaksinasi dengan target 1 (satu) juta dosis per hari melalui penyedian vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan.
Khusus kabupaten Bungo, berdasarkan hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan di Jambi dan Padang total kasus terkonfirmasi sebanyak 1.708 kasus dengan jumlah kematian 79 kasus dan jumlah yang sembuh sebanyak 1.250 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa penyeberan Covid-19 di kabupaten Bungo sudah berada di atas rata-rata kabupaten/kota di provinsi Jambi.
Seluruh kecamatan di kabupaten Bungo sudah tersebar kasus Covid-19. Kasus terbanyak terdapat di kecamatan Rimbo Tengah yaitu 30% dari seluruh kecamatan di kabupaten Bungo. Diikuti kecamatan Bungo Dani 17%, kecamatan Pasar Muara Bungo 14%, kecamatan Bathin III 12%, kecamatan Pelepat 8%, Kecamatan Pelepat Ilir 5%, dan rata-rata kecamatan lainnya berada pada angka 1,3% kasus.
"Kegiatan posko penanganan Covid-19 di tingkat dusun dan kelurahan juga belum optimal, hal ini dapat kita ketahui, dari peristiwa tenaga kesehatan yang dihalang-halang bahkan diancam secara verbal pada saat melaksanakan tugas pemeriksaan dini, pelacakan dan perawatan Covid-19, seharusnya peristiwa ini tidak terjadi , apabila posko penanganan Covid-19 ditingkah dusun dan kelurahan sudah menjalankan 5 (lima) fungsi,"kata Wabup.
Untuk itu pemerintah kabupaten Bungo menghimpun kepada seluruh masyarakat bahwa saat ini kita sudah dalam situasi darurat untuk menghadapi penyebaran Covid-19, dengan cara menerapkan protokol kesehatan, melakukan operasi yustisi bersama aparat TNI/Polri di tempat-tempat umum dan pemukiman, terutama pada RT/RW atau daerah rawan penyebaran. (Lid)
Via
bungo
Post a Comment