24 C
en-GB
  • Home
  • About
  • Contact
  • Buy Now!
Baca Berita Nasional
hosting murah unlimited

Mega Menu

  • Home
  • News
    • All
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Inspiration
    • Health
  • Techno
  • Video
  • Category
    • Blogger Tips
    • Technology
    • Video Youtube
    • Berita Nasional
    • Berita Daerah
    • Opini Rakyat
    • Bisnis
    • Selebritis
  • Download
    • Template Blogspot
    • Themes WordPress
    • Plugins WordPress
    • Scripts PHP
    • Software
    • PPT Template
  • Store
    News
  • Safelink
Baca Berita Nasional
Search
Home bungo daerah Fijai Warga Ds. Rambah harus Mendekam di Penjara Atas Kejahatan Curanmor
bungo daerah

Fijai Warga Ds. Rambah harus Mendekam di Penjara Atas Kejahatan Curanmor

Reyvan Mustofa
Reyvan Mustofa
13 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PortalBungo.ID - Tim penyidik AIPDA Dedy Supriyadi  dan di dampingi oleh AIPDA Abdul Chalik, S.H Britu Filsu Cahyadi, S.Sos. Britpu M. Oktoberta. H, telah melimpahkan semua berkas perkara kasus Pencurian dengan pemberatan Fijai Als fijai Bin (Alm) pahmer di kejaksaan negeri Bungo, dan jaksa yang menerima berkas tersebut Dhimas hidayatullah,SH. pada hari Selasa (13/7) pagi.

Tersangka yang bernama Fijai Als fijai Bin (Alm) pahmer yang berusia 23 tahun, merupakan warga desa rambah tanah tumbuh kabupaten Bungo, dimana seorang pemuda ganteng ini menjalankan tahanannya di polres Bungo.

Diuraikan dengan singkat perkara pidana tersebut, ada hari Minggu 04 April 2021 sekitar pukul 14.47 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan oleh tersangka fijai bin fijai. Yang terjadi di teras depan rumah Sdr. Bawi yang berada didesa rantau duku kecamatan rantau pandan kabupaten Bungo, fijai Mengambil 1 unit sepeda motor roda 2 beserta kunci kontak merk Honda New CRF 150L tahun 2021 warna abu-abu dengan nomor kaendaraam MH1KD1115MK182423 dan nomor mesin: KD11E1181682 tanpa nomor polisi milik saksi tersebut.

Saksi yang bersama temannya yang bernama Roni dan Fadli dengan menggunakan motor Yamaha Lexi milik Roni berboncengan tiga menuju ke desa rantau duku kecamatan Pandan kabupaten Bungo.

Kejari Bungo melalui kasih Intel Muhammad Ihsan, SH. mengatakan, bahwa sewaktu melintas di TKP tersangka menjelaskan bahwa mereka bertiga saat melita 1(satu) unit sepeda motor yang sedang terparkir di teras depan rumah salah satu warga desa rantau duku yang mana rumah tersebut dipinggir jalan.  Selanjutnya Roni memberhentikan sepeda motor yang dibawanya tersebut.

"Agak jauh dari rumah tersebut lebih kurang sekitar 30 puluh meter setelah berhenti mereka bertiga turun di dari sepeda motor dan pura-pura duduk di depan masjid. Paman tersangka yang bernama Fadli memberikan 1 buah kunci yang berbentuk T. Selanjutnya Roni langsung berjalan, dan sironi tersebut menuju rumah yang didepan teras rumah tersebut terparkir 1 unit sepeda motor setelah Roni berada didekat motor tersebut tersangka melihat terlebih dahulu mendorong mundur sepeda motor turun dari teras rumah," jelas kasi intel.

Dan saat itulah Roni langsung merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dengan kunci yang berbentu T terbuat dari besi, dan setelah itu sepeda motor tersebut tersangka lihat motor hidup dan lampunya menyala selanjutnya Roni langsung membawa pergi sepeda motor tersebut dengan melintasi tempat tersangka dan Fadli menunggu kemudian tersangka langsung menghidupkan dan membawa sepeda motor milik Roni tersebut bersama Fadli meninggalkan tempat tersebut.

Pasal yang telah ditetapkan oleh tersangka yaitu pasal 363 ayat Ke-4e dan ke-5e KUHPidana. (Lid)

Via bungo
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Reyvan Mustofa
Reyvan Mustofa Assalamu'alaikum, Saya adalah seorang blogger newbie
Silahkan hubungi saya jika ada yang mau di pertanyakan. Klik DISINI

You may like these posts

Post a Comment

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Cara Mudah Membuat File ISO Pada Windows 10 Tanpa Software

Cara Mudah Membuat File ISO Pada Windows 10 Tanpa Software

Reyvan Mustofa- 17:18
Pemkab Bungo Adakan Kerjasama Berbagai Bidang dengan UNJA

Pemkab Bungo Adakan Kerjasama Berbagai Bidang dengan UNJA

12:11
Aktivitas Yang Perlu Dihindari Ketika Smartphone Terkena Air

Aktivitas Yang Perlu Dihindari Ketika Smartphone Terkena Air

14:57
 Wow, Hari Tanpa Bayangan di Jambi Jatuh Pada Tanggal 16 Maret 2021

Wow, Hari Tanpa Bayangan di Jambi Jatuh Pada Tanggal 16 Maret 2021

11:28
Kenapa Persentase Baterai Yang Ditampilkan Tidak Akurat?

Kenapa Persentase Baterai Yang Ditampilkan Tidak Akurat?

23:58

Labels

adsense berita bungo berita viral bisnis blogger blogger tips bungo chord daerah ekonomi elektronik gadget games health komputer kuliner nasional opini pendidikan perlengkapan resep scripts tebo techno tips SEO wisata

Followers

Editor Post

Chord Dan Lirik Lagu Jakarta - TONGAM SIRAIT

Chord Dan Lirik Lagu Jakarta - TONGAM SIRAIT

16:58
Cara Mudah Membuat File ISO Pada Windows 10 Tanpa Software

Cara Mudah Membuat File ISO Pada Windows 10 Tanpa Software

17:18
Cegah Penularan Covid 19, Pemdus dan Masyarakat Dusun Empelu Lakukan Penyemprotan untuk Kedua Kalinya

Cegah Penularan Covid 19, Pemdus dan Masyarakat Dusun Empelu Lakukan Penyemprotan untuk Kedua Kalinya

12:03

Popular Post

Pemkab Bungo Adakan Kerjasama Berbagai Bidang dengan UNJA

Pemkab Bungo Adakan Kerjasama Berbagai Bidang dengan UNJA

12:11
Aktivitas Yang Perlu Dihindari Ketika Smartphone Terkena Air

Aktivitas Yang Perlu Dihindari Ketika Smartphone Terkena Air

14:57
 Wow, Hari Tanpa Bayangan di Jambi Jatuh Pada Tanggal 16 Maret 2021

Wow, Hari Tanpa Bayangan di Jambi Jatuh Pada Tanggal 16 Maret 2021

11:28

Populart Categoris

adsense18 berita bungo18 berita viral14 bisnis12 blogger21 blogger tips19 bungo101 chord29 daerah109 ekonomi2 elektronik4 gadget49 games4 health3 komputer9 kuliner13 nasional2 opini3 pendidikan2 perlengkapan2 resep13 scripts4 tebo6 techno57 tips SEO2 wisata1
Baca Berita Nasional

About Us

Berita terkini dan terpercaya dari Indonesia dan dunia seputar politik, ekonomi, bisnis, berita daerah, gaya hidup, hiburan, sepak bola, otomotif.

Follow Us

© 2021 Baca Berita Nasional
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us