bungo
daerah
Dianggap Zolim, Masyarakat Rantau Pandan Meminta PT KBPC Hengkang dari Daerahnya
Portal Bungo - Buntut dari Permasalahan terhadap masyarakat 5 dusun dalam Kecamatan Muko-Muko Bathin VII yang memblokir jalan tambang batu bara, kini giliran Ribuan masyarakat Rantau Pandan yang memblokir jalan tambang milik PT. KBPC, Kamis (8/4/2021).
Hari ini ribuan masyarakat Rantau Pandan ini melakukan aksi demo dan memasangkan pagar kawat berduri di jalan tambang yang berada di dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.
Ribuan masyarakat Dusun Rantau Pandan melakukan aksi besar-besaran ini agar PT. KBPC hengkang dan berangkat dari Kecamatan Rantau Pandan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Dusun Rantau Pandan ini sudah terlalu dekat dengan kawasan mulut tambang batu bara.
Warga Rantau Pandan sangat mengeluh dengan kehadiran tambang batu bara milik PT. KBPC ini. Mereka sudah gerah dengan ulah pihak perusahaan batu bara yang berada dilokasi dusun mereka tersebut.
Selain itu, saat aksi, warga juga menyebut jika pihak KBPC yang dimiliki oleh H. Samsudin sudah banyak merampas hak warga-nya.
“Kami minta PT. KBPC pindah dari Rantau Pandan. Karena banyak tanah masyarakat kami yang sudah diserobot oleh Samsudin. Padahal dio sudah kayo, tapi masih jugo nak nindas masyarakat kecil seperti kami ini,” kesal warga saat aksi.
Warga Rantau Pandan sudah sangat resah dengan kehadiran PT. KBPC yang dinilai tidak ada manfaatnya dan tidak pro kepada masyarakat sekitar. Apalagi armada PT. KBPC melintasi jalan dusun mereka, jika hujan rumah warganya banyak yang terendam dan berlumpur.
Warga menilai, pihak perusahaan juga tidak memiliki itikad baik kepada masyarakat setempat, dimana putra daerah dipecat dengan sepihak oleh pihak perusahaan.
“Perusahaan ini tidak jelas. Tidak ada izin tambangnya,” kata Husaini (Jang Cik) tokoh masyarakat Dusun Rantau Pandan saat orasi.
Selain itu, katanya sudah puluhan bahkan hingga ratusan hektar lahan warga yang telah diserobot oleh pihak perusahaan PT. KBPC. Bahkan pihak perusahaan dengan sengaja menggandakan sertifikat tanah milik warga.
“Hari ini merupakan puncak kemarahan warga kami. Makanya kami blokir jalan utama tambang dengan kawat berduri. Jangan coba-coba untuk membuka pagar kawat ini,” tegas Jang Cik.
Lanjutnya, kendaraan perusahaan tidak boleh melintasi jalan tersebut sampai persoalan benar-benar tuntas dan jika ada yang merusaknya, maka siap-siap untuk berurusan dengan warga yang lebih banyak lagi.
“Kami minta aktifitas PT. KBPC stop beroperasi didusun kami. Dan kami minta kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk bertindak tegas dengan ulah perusahaan KBPC ini,” pungkasnya. (*)
Via
bungo
Post a Comment