Sebar Berita Covid-19 Adalah Hoax, Siswi SMA ini Ditahan Polisi
Portal Bungo - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial GSD (19) di Kupang resmi ditahan oleh Kapolda NTT pada selasa (2/2). Karena membuat video berisi ujaran kebencian terhadap petugas kesehatan, membakar masker dan menganggap Covid-19 hoaks.
Video yang viral di Facebook ini berdurasi 29 detik, menampilkan GSD yang berada dalam ruangan asrama memakai baju lengan panjang hitam, dengan rambut terurai sedang membakar masker dan membuang hand sanitizer ke lantai.
“Saudara kita yang tidak melihat di data Covid yang hoaks sakit hati ya. Dokter, perawat goblok, hanya untuk kesenangan semata corona hoaks, jangan percaya dengan corona percaya sama tuhan kita cegah Covid dengan membakar masker buang hand sanitizer” ujar GSD di dalam video tersebut
Setelah video tersebut beredar, polisi langsung gerak cepat dan menagkap pelaku yang berada di dalam video tersebut. Penangkapan dilakukan pada minggu (31/1) di kecamatan Maulafa, kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
GSD mengaku membuat video tersebut karena terpancing emosi unggahan status temannya di WhatsApp, yang berisi kabar tentang seorang pasien Covid 19 yang meninggal berada dalam satu ruangan dengan pasien yang masih hidup.
“Kemarin setelah diperiksa, GSD langsung ditahan”
Ujar Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Rishan Krisna Budhiaswanto, Selasa (2/2) siang. Siswi SMA tersebut ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda NTT.
Akibat perbuatan tersebut penyidik menjerat pelaku dengan pasal 45A ayat (2) dan pasal 43 undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.
Sesuai pasal ini, pelaku dihukum enam tahun penjara atau denda 1 Miliyar jelas Krisna. (Can/Mel)
Post a Comment