HATI-HATI!!! Link Palsu Untuk Mendaftar Kartu Prakerja : Ini Link Resminya
PortalBungo.Id – Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 gelombang 12 resmi dibuka, pemerintah umumkan pendaftaran dibuka mulai tanggal 23-26 Februari. Link resmi pendaftaran kartu prakerja bisa diakses di www.prakerja.go.id.
Hal ini disampaikan langsung oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu
“Gelombang 12 dibuka pada 23 hingga 26 Februari 2021, sehingga tidak benar dikatakan dibuka selama lima hari” Ujar Louisa.
Sejalan dengan pendaftaran kartu prakerja gelombang 12, beredar beberapa link palsu yang mengatasnamakan prakerja. Tujuannya adalah mencuri data pribadi pengguna atau hanya menaikkan rating web tersebut.
Link palsu biasanya berisi pesan singkat dan menyebar lewat broadcast di aplikasi WhatsApp. Berikut bunyi pesan singkat tersebut.
“Daftar Prakerja Sekarang, dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja. Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujuka untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi”
Dalam pesan singkat ini juga disertakan panduan tata cara pendaftaran kartu prakerja, diantaranya:
- Kunjungi situs https://prakerja.vip
- Isi formulir data diri
- Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui e-mail atau nomor hp
- Bantuan akan dikirm melalui rekening bank
Link palsu ini berdomain .com, .id, seperti https://kartu-prakerja.com/?ref=insentif600rb????Resmi. Sedangkan untuk link resmi dari pemerintah berdomain .go.id.
Hal ini dipertegas oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu
“Kami terus menginformasikan kepada masyarakat agar teliti membaca alamat situs. Situs prakerja menggunakan akhiran “go.id”. Ujar Louisa pada Rabu (24/2).
Dilansir dari www.prakerja.go.id kartu prakerja adalah program pengebangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Post a Comment